SATGAS PPKPT UNES Teken Kesepakatan Bersama Perkuat Pencegahan Kekerasan di Sumatera Barat
Padang, 15 Mei 2025 – Komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di Sumatera Barat kembali ditegaskan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada 15 Mei 2025 ini menjadi momentum penting dalam upaya kolektif mencegah dan menangani:
-
KTA (Kekerasan Terhadap Anak)
-
KTP (Kekerasan Terhadap Perempuan)
-
TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
-
ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum)
-
Perkawinan Anak
Acara ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh unsur lapisan masyarakat, mulai dari perwakilan pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga tokoh adat dan agama.
SATGAS PPKPT UNES Turut Berkomitmen
Salah satu pihak yang turut membubuhkan tanda tangan komitmen adalah SATGAS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Ekasakti (UNES) yang diketuai oleh Yessy Marzona, S.Pd., M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Yessy Marzona menyampaikan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam memutus rantai kekerasan, khususnya melalui edukasi, pendampingan korban, dan membangun budaya akademik yang aman dan inklusif.
“Kekerasan terhadap anak dan perempuan, TPPO, maupun perkawinan anak tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. SATGAS PPKPT UNES berkomitmen menjadi garda terdepan di lingkungan kampus untuk pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak, melainkan memerlukan jaringan kerja yang solid, cepat, dan responsif.
Kesepakatan ini mencakup:
-
Penguatan mekanisme pelaporan dan pendampingan korban
-
Edukasi dan sosialisasi pencegahan di berbagai lapisan masyarakat
-
Koordinasi lintas lembaga untuk penanganan kasus secara terpadu
-
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan anak dan perempuan
Langkah ke Depan
Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memberikan perlindungan optimal bagi kelompok rentan di Sumatera Barat.
Bagi SATGAS PPKPT UNES, kolaborasi ini akan memperkuat program-program pencegahan kekerasan seksual di kampus, membangun jejaring perlindungan bersama lembaga lain, serta memastikan korban mendapat penanganan yang layak.